Halaman

Selasa, 08 Juni 2010

Video Adegan Seks Ariel jadi 'Lampu Kuning' bagi Selebriti

JAKARTA - Munculnya video adegan seks yang diduga melibatkan penyanyi terkenal Ariel dengan wanita yang mirip aktris cantik Luna Maya dan Cut Tari bisa memberikan efek jera bagi para artis dan aktris Indonesia lainnya. Dan juga bagi masyarakat Indonesia lainnya.

Pengamat Telematika, Heru Sutadi mengatakan maraknya video porno memang tidak dapat atau sulit dihilangkan, tapi paling tidak dikurangi. Video porno hadir karena ada yang membuat, ada yang mengedarkan dan ada yang menyukai atau ada yang ingin tahu.

"Kita semua harus mendukung upaya tidak membuat atau memproduksi hal-hal yang terkait dengan pornografi, menyebarkan, dan membuat bisa diaksesnya satu situs untuk dilihat orang terkait dengan hal-hal pornografi," ujar Heru saat dihubungi okezone, Selasa (8/6/2010).

"Masyarakat harus sadar dengan perkembangan digitalisasi, hal-hal yang dianggap privasi kemudian diabadikan, bisa saja kemudian hal itu secara cepat menyebar dampak yang sangat besar bagi kehidupan, jadi janganlah mengabadikan tanpa busana di depan kamera, termasuk untuk anak-anak," kata Heru.

Selain itu, Heru menambahkan, bila pengguna internet dikirimi file-file pornografi sebaiknya jangan terlalu mudah menyebarkan pada orang lain. Sebab dalam UU nomor 44 tahun 2008 tentang pronografi dan UU ITE ada sanksi juga bagi penyebar konten pornografi. Untuk pembuat, pemroduksi, penyebar dalam UU 44 tahun 2008di pasal 29 sanksi yang akan diberikan cukup jelas dan berat. Begitu juga dengan UU ITE di mana pelanggaran pasal 27 ayat 1 akan dikenai sanksi di pasal 45 dengan ancaman enam tahun penjara dan atau Rp1 miliar.

"Video-video yang diduga melibatkan Ariel bisa menjadi semacam 'lampu kuning' bagi para aktris untuk melangkah di kemudian hari," kata Heru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar