Halaman

Senin, 26 Oktober 2009

eGovernment Masih Mandeg


JAKARTA - Kebijakan untuk menggunakan eGovernment di lingkungan pemerintah masih menemui hambatan. Kendati, kebijakan tersebut sudah tertuang dalam sebuah peraturan menteri, namun sistem eGovernment ini masih jalan di tempat.

"Sebenarnya pola untuk mengatur sistem eGovernment itu sudah tertuang dalam keputusan kementerian yang dikeluarkan Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo). Tapi kan, menerapkan sistem egovernmet tidak mudah," jelas Dirjen Aplikasi dan Telematika Ashwin Sasongko kepada sejumlah wartawan, di sela-sela acara Global Conference of Open Source (GCOS), di Hotel Shangrila, Jakarta, Senin (26/10/2009).

Lebih lanjut Ashwin menambahkan, di dalam pola yang tertuang di peraturan menteri itu Depkominfo mengatur mengenai implementasi eGovernment dari pembuatan web-nya sampai dengan infrastruktur. Sejauh ini, baru Kementrian Riset dan Teknologi (KNRT) yang sudah menerapkan eGovernment secara menyeluruh.

eGovernment sendiri merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien. Menkominfo Tifatul Sembiring pun berjanji akan menggalakkan eGovernment di masa pemerintahannya untuk meminimalisir korupsi di lingkungan departemen dan pemerintahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar